Bocah Perempuan di Kota Banjar Dicabuli Tukang Batu Bata, Begini Kronologinya

Budiana Martin
Bocah perempuan di Kota Banjar dicabuli tukang batu bata, begini kronologinya. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

Sesudahnya berhubungan suami istri yang kedua kali, korban dan AS tidur kembali karena kelelahan. Saat bangun pelaku kembali meminta korban untuk melakukan hubungan suami istri yang ketiga kali.

"Pelaku membujuk korban supaya mau hubungan suami istri dengan alasan bahwa terlapor akan bertanggung jawab (menikahi) karena terlapor sudah memiliki pekerjaan (pembuat batu bata)," ucapnya

"Korban pun menuruti kemauan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri yang ketiga kalinya. Setelah itu korban pun diantar pulang ke rumah neneknya," kata Danny menambahkan.

Setelah kejadian tersebut ia menceritakan, korban merasa kesakitan (perih) pada bagian kemaluannya dan bercerita kepada orang tuanya.

"Setelah korban bercerita, orang tuanya langsung melaporkan kejadian ini, dan kami langsung menindaklanjutinya," ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan. Akibat perbuatannya, AS dijerat dengan UU perlindungan anak. "Adapun ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network