Sah! Dadang R Kalyubi Jadi Ketua DPRD Kota Banjar Periode 2024-2029

Budiana Martin
Dadang R Kalyubi jadi ketua DPRD Kota Banjar periode 2024-2029. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Dadang R Kalyubi, Politikus Partai Golongan Karya (Golkar), kembali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Kota Banjar periode 2024-2029 pada Kamis 10 Oktober 2024.

Dalam paripurna itu, PLT Sekretariat DPRD Kota Banjar, Dedi Suryadi, membacakan surat keputusan Gubernur Jawa Barat tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Pimpinan DPRD Kota Banjar periode 2024-2029 adalah Dadang Ramdhan Kalyubi dari fraksi Golkar, sebagai ketua," katanya, Kamis (10/10/2024).

Kemudian, untuk wakil ketua satu yaitu Ating dari fraksi PDIP dan Sutarno dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua dua.

Unsur pimpinan wakil DPRD ini merupakan wajah baru, sebelumnya wakil ketua satu dijabat oleh Tri Pamuji Rudianto dari PDIP dan Jojo Juarno dari Gerindra.

"Keputusan itu berlaku sejak pengucapan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Kota Banjar," ucapnya.

Wujudkan Aspirasi Rakyat

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi mengatakan fungsi dan tugas legislatif adalah tanggung jawab yang sangat berat.

Meski demikian, Dadang berkomitmen akan memaksimalkan dan mewujudkan apa yang menjadi kepentingan publik.

"Tentu kedepannya kami akan lebih baik, terutama dalam mewujudkan aspirasi rakyat, dan memperjuangkan kepentingan publik," katanya.

Dadang mengatakan lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan, mengawasi pelaksanaan program untuk masyarakat.

"Maka, kami pastikan aspirasi masyarakat akan tetap terwujud dengan baik," kata dia.

Adapun langkah pertama yang akan dilakukan yaitu menyusun Alat Kelengkapan DPRD atau AKD seperti komisi-komisi, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran dan lainnya.

AKD ini memiliki peran yang vital dalam mendukung tugas serta fungsi lembaga legislatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

"Langkah yang akan segera dilakukan yaitu pembentukan AKD untuk menentukan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kota Banjar," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network