Tak Kantongi Izin, Satpol PP Kota Banjar Hentikan Pemasangan Tiang Kabel Telekomunikasi

Budiana Martin
Tak kantongi izin, Satpol PP Kota Banjar hentikan pemasangan tiang kabel telekomunikasi. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

"Untuk itu kami akan meminta klarifikasi dulu dan menyarankan meneruskan pekerjaanya setelah terbit perizinan. Setelah itu baru bisa dilanjutkan," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Satpol PP Kota Banjar dari pihak penyedia jasa, bahwa mereka mengklaim sebelumnya telah meminta izin dari warga.

"Karena telah mendapat izin dari warga, mereka pun berani memasang tiang kabel telekomunikasi ini. Namun tetap harus mendapatkan izin dulu dan rekomendasi dari Dinas terkait untuk pemasangan tiang," kata Endra.

"Sekarang pekerjaan mereka dihentikan dulu dan diimbau untuk menyelesaikan izin, setelah itu baru bisa dilanjutkan kembali," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network