"Kami sebagai kepanjangtanganan rakyat setuju dan sepakat dengan tujuh pernyataan massa aksi ini. Pernyataan ini akan kami kirimkan langsung pada DPR RI," kata Ketua DPRD Kota Banjar Sementara, Dadang Ramdhan Kalyubi.
Sementara itu berikut tujuh pernyataan sikap masa aksi mahasiswa dan masyarakat Kota Banjar mengawal putusan MK.
1. Hentikan orkestrasi politik badut DPR dibawah telunjuk tirani mayoritas.
2. Menolak legalisasi untuk melegitimasi praktik-praktik kekuasaan.
3. Mengutuk pelaksanaan pilkada yang hanya ingin bertarung melawan Kotak Kosong, sebagai
wujud infantilisasi demokrasi.
4. Menuntut prosedur pilkada yang bermartabat dan fair, sebagai pilar pokok demokrasi.
5. Menuntut DPRD dan Pemerintah Kota Banjar untuk menyuarakan tuntutan aksi, baik secara lisan atau legal formal.
6. Menuntut KPU agar segera melaksanakan Putusan MK.
7. Kawal proses demokrasi di Indonesia yang hari ini tampak punah.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait