Dirinya mengungkapkan bahwa fungsi pengawasan dari dinas terkait harus dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik.
"Dengan adanya keterbukaan maka diharapkan masyarakat bisa turut serta mengawasi pemanfaatan aset yang menjadi objek jual belinya," terangnya.
"Ini pun akan menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan aset yang dimiliki, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait