BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Kasus dugaan jual beli kios di Pasar Tradisional Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat harus di tindak tegas.
Menurut Praktisi Hukum di Kota Banjar, Andi Maulana, S.H,M.H, tindakan tegas dari pemerintah kepada oknum yang tidak bertanggung-jawab harus dilakukan.
Andi mengatakan jika persoalan ini tidak ditindak tegas dan berlarut-larut maka praktik jual beli aset pemerintah bisa semakin menjamur.
"Pemerintah jelas harus menindak para oknum yang terlibat dalam praktik sewa dan jual beli aset pemerintah. Karena itu sangat jelas telah melawan hukum," kata Andi, Jumat (16/8/2024).
Ia menekankan bahwa penjualan aset negara atau daerah seharusnya dilakukan sesuai prosedur yang telah diatur dalam perundang-undangan.
"Seharusnya dilakukan sesuai prosedur agar tidak terjadi kerugian bagi negara maupun daerah," ucapnya.
“Ini jelas harus ada tindakan tegas karena bisa menjadi praktik melawan hukum yang terus berlanjut dan merugikan bagi pihak yang memang seharusnya mendapatkan hak kios itu," sambungnya.
Andi yang juga menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Banjar mengingatkan bahwa para pelaku yang terlibat dalam penjualan kios tanpa mengikuti prosedur yang benar ini dapat dijerat dengan tindak pidana.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait