KPU Kota Banjar Masih Godok Syarat bagi Parpol yang Ingin Ajukan Calon di Pilkada 2024

Budiana Martin
KPU Kota Banjar masih godok syarat bagi Parpol yang ingin ajukan calon di Pilkada 2024. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh perwakilan partai politik di daerahnya pada Kamis (1/8/2024).

Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh partai politik yang akan mengusung pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada 2024.

"Tujuan dari rapat koordinasi ini agar tahap pendaftaran pencalonan semua pasangan calon yang akan mendaftar bisa paham serta bisa melengkapi persyaratan administrasinya," katanya, Kamis (1/8/2024).

Muhklis menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran pencalonan kepala daerah di Kota Banjar akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Kita mengharapkan rapat koordinasi ini bisa memberi gambaran secara teknis mengenai seluruh persyaratan pasangan calon dalam melakukan pendaftaran pencalonan kepala daerah," kata dia.

Langkah Strategi KPU Siapkan Pilkada Banjar

Joko Nurhidayat selaku ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjar, menambahkan bahwa materi persyaratan pencalonan kepala daerah dalam Pilkada Kota Banjar 2024 telah disampaikan kepada perwakilan partai politik dan Liaison Officer (LO).

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network