Selain itu, pihak Tirta Anom juga memberikan solusi kepada pelanggan yang terkena sanksi dengan menawarkan opsi untuk mencicil tagihan keterlambatan sesuai kemampuan masing-masing.
"Kami akan memasang kembali water meter apabila para pelanggan mulai mencicil tagihan mereka. Kami tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga memberikan solusi bagi para pelanggan yang mengalami kesulitan dalam membayar tagihan air mereka," ujar Yogy.
Yogy juga menekankan bahwa jika tindakan itu tidak segera diambil terhadap pelanggan yang menunggak, maka hal tersebut akan menimbulkan masalah bagi operasional Perumdam Tirta Anom.
"Tunggakan tagihan air dapat menghambat pendapatan dan berdampak negatif terhadap pelayanan air bersih yang diberikan kepada masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, Yogy mengimbau kepada seluruh pelanggan Perumdam Tirta Anom Kota Banjar untuk melakukan pembayaran tagihan air tepat waktu guna menghindari sanksi denda maupun pencabutan water meter.
"Kerjasama dari para pelanggan dalam membayar tagihan air secara tepat waktu sangat diharapkan guna menjaga kelancaran operasional Perumdam dan pelayanan air bersih kepada masyarakat," ucapnya.
Kendati demikian Perumdam Tirta Anom berharap agar seluruh pelanggan dapat memahami pentingnya kewajiban membayar tagihan air tepat waktu.
"Kewajiban membayar air tepat waktu itu demi kelancaran dan keberlangsungan pelayanan air bersih di Kota Banjar," ujar dia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait