Warga Ciamis Gelar Aksi Tolak Judi Online

Asep Juhariyono
Warga Ciamis gelar aksi tolak judi online. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Asep Juhariyono

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Ratusan warga Ciamis dari berbagai elemen menghadiri aksi penolakan judi online di Alun-Alun Ciamis, Sabtu (6/7/2024) sore WIB.

Aksi penolakan  keberadaan judi online yang digagas Komunitas Budi Pekerti tersebut dihadiri tokoh masyarakat, kalangan ulama, pengasuh pondok pesantren, DKM/DMI, perwakilan santri, TNI/Polri, BUMD, pensiunan ASN, tokoh pemuda, komunitas dan berbagai kalangan lainnya.  

Tampak hadir Ketua MUI Ciamis,  Drs KH Saeful Uyun, Ketua Forum Silaturahmi Pesantren (FSPP) Ciamis KH Nonop Hanafi, Sekretaris MUI Ciamis sekaligus penasehat Komunitas Budi Bekert KH Fadil Yani Ainul Syamsi (Kang Icep), Mama Golansing, Kepala Kemenag Ciamis H Asep Lukman Hakim, Ketua DKM Masjid Agung Ciamis KH Wawan S Arifin, Wakapolres Ciamis Kompol Muhammad Rustandi, Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Nia Kurnia, Kapolsek Ciamis Kota AKP Rahmad Fanani, personil TNI, Koordinator Forum Penanggulangan Judi Online dan Bank Ilegal Pemburu Rente Ciamis Moh Ijudin, aktivis perempuan Anggia Herfianti dan berbagai tokoh lainnya.

KH Nonop Hanafi, Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Ciamis  yang juga panglima longmarch aksi 212 dan pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari Jatinagara Ciamis dalam orasinya mengingatkan ancaman judi online yang semakin mencemaskan. Sudah banyak jatuh korban, termasuk di Ciamis.

Berbagai kalangan sudah terpapar judi online, terutama kalangan generasi. Harapan menuju Indonesia Emas tahun 2045 menurut KH Nonop bisa berubah jadi Indonesia Cemas karena terancam kecemasan akibat judi online. “Ancaman judi online itu nyata dan mencemaskan,” ingat KH Nonop.

Ditengah kecemasan menghadapi maraknya judi online tersebut ungkap KH Nonop berbagai langkah nyata sudah dilakukan pemerintah. Seperti langkah Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres dan membentuk Satgas Anti Judi online di bawah Koordinator Menko Polhukam.

“Kami juga sangat mengapresiasi keberhasilan jajaran Polres Ciamis yang sudah sukses mengungkap jaringan judi online internasional dan menangkap pelakunya,” tuturnya.

Jajaran Polres Ciamis baru saja berhasil menangkap seorang anggota sindikat judi online internasional yang bermarkas di Kamboja dan memblokir 216 rekening bank yang digunakan untuk menampung hasil judi online tersebut dengan jumlah uang yang tertampung sebesar Rp356 miliar.

Sementara pengasuh Pondok Pesantren Darussalam yang juga penasehat Komunitas Budi Pekerti, Kang Icep pada kesempatan tersebut membacakan 10 poin deklarasi. Salah satu isi petisi deklarasi nya adalah pernyataan perang terhadap judi online.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network