CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Koordinator Forum Penanggulangan Judi Online dan Bank Ilegal Pemburu Rente, Moh Ijudin mengapresiasi keberhasilan jajaran Polres Ciamis, Polda Jabar mengungkap keterlibatan warga Ciamis dalam jaringan judi online internasional.
Pelaku telah berhasil diamankan dengan barang bukti sejumlah rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil judi online jaringan Kamboja dengan omset mencapai kurang lebih Rp365 miliar tersebut.
“Ini langkah nyata yang sudah dilakukan Polres Ciamis dan jajarannya. Keberhasilan tersebut tentu perlu diapresiasi,” ujar Moh Ijudin yang juga Ketua Forum Ketahanan Bangsa (FKB) Ciamis kepada para wartawan usai acara peringatan HUT ke-46 AMPI di Gedung Galuh Karya Rahayu, Sabtu (29/06/2024) siang.
Maraknya judi online yang telah memapar berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan muda merupakan bahaya laten yang mengancam ketahanan bangsa dan kelanjutan generasi.
Kecanggihan teknologi ternyata tidak hanya mendatangkan banyak manfaat, disisi lain ternyata juga menjadi ancaman terutama bagi generasi muda.
“Generasi muda harus bijak dalam memanfaatkan teknologi digital. Jangan sampai terjerumus dengan judi online yang menyesatkan tersebut maupun pinjol. Sudah banyak jatuh korban,” tegasnya.
Maraknya judi online dan pinjol tak hanya menimbulkan kondisi yang memprihatinkan dengan munculnya berbagai kasus, harus dilakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan secepat mungkin.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait