Bebas dari Penjara, Mantan Wali Kota Banjar Akan Kunjungi DPD Partai Golkar

Budiana Martin
Bebas dari penjara, mantan Wali Kota Banjar akan kunjungi DPD Partai Golkar. Foto: Tangkapan Layar

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno akhirnya bebas setelah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun.

Mantan Wali Kota Banjar periode 2003-2008 dan 2008-2013 itu menjadi terpidana kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Kota Banjar, Jawa Barat.

Kebebasan Herman Sutrisno pun ramai diperbincangkan setelah video penjemputan oleh pihak keluarga termasuk istrinya yang juga mantan Wali Kota Banjar periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ade Uu Sukaesih.

Dalam video tersebut terlihat Herman dalam kondisi sehat mengenakan kaos berkerah kuning dengan celana hitam panjang.

Proses penjemputan disambut bahagia oleh Ade Uu Sukaesih yang menggunakan pakaian gamis hitam dilengkapi kerudung dan masker.

Dalam video itu terlihat Ade Uu menjemput politisi yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Golkar ditemani oleh keluarga lainnya.

"Iyah saya mengetahui beliau (Herman Sutrisno) bebas," kata Ketua DPRD sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi, Rabu (26/6/2024).

Pihaknya menyebutkan kebebasan mantan Wali Kota Banjar ini disambut baik oleh semua kalangan.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network