Coklit Dimulai, Bawaslu Ciamis Kerahkan 265 PKD untuk Awasi 3.873 Pantarlih

Andri M Dani
Coklit dimulai, Bawaslu Ciamis kerahkan 265 PKD untuk awasi 3.873 Pantarlih. Foto: Dok Bawaslu Ciamis

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Bawaslu Ciamis kerahkan 265 orang Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk mengawasi kegiatan coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan 3.873 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sejak Senin (24/6/2024).

Kegiatan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 tersebut akan berlangsung selama sebulan sampai tanggal 25 Juli 2024.

“Kegiatan coklit untuk pemutakhiran data pemilih sudah dimulai sejak kemarin (Senin, 24/6/2024). Bawaslu kerahkan seluruh pengawas tiap desa dan kelurahan (PKD),” ujar Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin kepada iNewsCiamisRaya.id, Selasa (25/6/2024).

Sebanyak 265 PKD akan melakukan pengawasan kegiatan pantarlih di tiap desa/kelurahan masing-masing yang dibantu Panwascam tiap kecamatan. Untuk memastikan kegiatan coklit data pemilih dilakukan secara langsung door to door oleh petugas pantarlih yang sudah dikukuhkan oleh KPU bukan dilakukan oleh orang lain (joki).

“PKD mengawasi kegiatan coklit tersebut dilakukan secara langsung oleh petugas Pantarlih bukan dilakukan oleh orang lain (joki),” katanya.

Menurut Jajang ada 10 titik rawan kegiatan coklit data pemilih. Diantaranya petugas Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, melakukan coklit dengan menggunakan sarana teknologi informasi (TI) tanpa menemui atau mendatangi pemilih secara langsung.

Petugas pantarlih melimpahkan atau menyuruh orang lain untuk melakukan coklit. Tidak melakukan coklit secara tepat waktu.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network