Pj Wali Kota Banjar Bolehkan Kades Dukung Paslon di Pilkada 2024, Emang Boleh?

Budiana Martin
Pj Wali Kota Banjar bolehkan Kades dukung paslon di Pilkada 2024. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

Sementara itu, Ketua Apdesi Kota Banjar, Yayat Ruhiyat membantah pernyataan hal itu. menurutnya meskipun tidak tercatat sebagai ASN, namun kepala desa harus bersikap netral.

“kami tentu akan menjalankan sesuai Undang-undang Pemilu. Meski kami tidak tercatat sebagai ASN, tapi di dalam aturan itu kami harus bersikap netral,” pungkasnya.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network