Sedangkan untuk obat keras terbatas ini hasil pengungkapan dan pengembangan Sat Res Narkoba dan juga dari hasil kegiatan KRYD tersebut.
"Obat terlarang juga didapatkan dari hasil razia yang rutin dilakukan setiap malam Minggu," ujarnya.
Sementara dari pantauan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dimasukan kedalam air dan diratakan dengan menggunakan kendaraan stum.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait