Firman juga menekankan bahwa dengan menetapkan kembali indeks kapasitas fiskal, kemahalan konstruksi, dan indeks penyelenggaraan pemerintah daerah, Kepala Daerah dapat memiliki instrumen insentif yang efektif.
"Sehingga, penting bagi Pemerintah Kota Banjar untuk segera mencari solusi yang tepat agar rencana pemotongan TPP ASN dan PPPK tidak berdampak negatif pada kesejahteraan pegawai dan kinerja birokrasi," kata Firman.
"Kepala Daerah harus proaktif dalam menyelesaikan masalah ini dan memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan hukum dan kebijakan yang berlaku," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan kabar bahwa Pemerintah Kota Banjar akan memotong TPP ASN dan PPPK sebesar 20 hingga 50 persen karena ketersediaan anggaran yang tidak mencukupi.
Namun, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjar, Dr. H. Soni Harison, menyatakan bahwa rencana tersebut masih merupakan alternatif yang belum pasti dan belum diresmikan dengan Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota.
Soni Harison berharap agar dapat menemukan solusi terbaik dan yakin bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik.
"Kita belum merilis resmi dengan SK Wali Kota. Doakan ya semoga ada solusi terbaik. Yakin Allah SWT Maha Welas Maha Asih. Aamiin," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait