Ratusan Warga Kota Banjar Dapatkan Sertifikat Tanah Gratis

Budiana Martin
Ratusan warga Kota Banjar dapatkan sertifikat tanah gratis. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Sebanyak 200 warga Kota Banjar, Jawa Barat akan menerima sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN).

Pemberian sertifikat tanah elektronik cuma-cuma itu termasuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjar, Syamsu Wijana mengatakan sertifikat tanah ini diberikan terhadap warga yang tersebar di empat desa/kelurahan di daerahnya.

"200 sertifikat ini diberikan untuk warga yang tersebar di Desa Rejasari, Langensari, Sinartanjung dan Kelurahan Muktisari," kata Syamsu, Jumat (26/4/2024).

Sertifikat yang diberikan itu merupakan lahan milik eks PTPN VIII Batulawang yang memiliki luas sekitar 14,5 hektare.

"200 sertifikat ini luasnya kurang lebih 14,5 hektare yang awalnya terdiri dari kolam ikan, sawah, pekarangan dan kebun," kata dia.

Sebelum memberikan ratusan sertifikat tanah ini ATR/BPN Kota Banjar menggelar sidang gugus tugas reforma agraria untuk menetapkan subjek dan obyek redistribusi tanah Kota Banjar tahun 2024.

Syamsu mengatakan pemberian sertifikat secara cuma-cuma ini merupakan bentuk pelayanan legalisasi aset kepada masyarakat.

"Kejelasan legalitas tanah ini sudah ditunggu masyarakat sejak tahun 1964 lalu, sekarang mereka mendapatkannya dan akan diterima awal Mei 2024 nanti," katanya.

Selain itu, Syamsu menuturkan bahwa ATR/BPN Kota Banjar saat ini telah menyelenggarakan kegiatan layanan elektronik.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network