"Kami juga memasang spanduk di beberapa kantor seperti Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian, Badan Keuangan dan Dinas Perizinan," jelasnya.
Jukir Ilegal Dapat Rp500.000 per Hari
Salah seorang juru parkir yang diamankan, Hendrik mengaku bahwa dirinya tidak memiliki surat tugas dari Dishub Kota Banjar.
"Iya tidak ada, saya gak punya SK gak punya karcis, saya parkir hanya momen bulan Ramadhan saja soalnya," katanya saat ditemui di Sekretariat UPP Saber Pungli Kota Banjar.
Hendrik mengaku dalam momen lebaran ini pendapatan yang didapat dari parkir terbilang cukup yaitu Rp500 ribu per hari.
"Tapi itu dibagi-bagi dengan yang lain, dan pemilik lapak," tutupnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait