Tempat Pengolahan Limbah Medis Milik Seorang Dokter di Kota Banjar Digerebek Polisi

Budiana Martin
Tempat pengolahan limbah medis milik seorang dokter di Kota Banjar digerebek polisi. Foto: Istimewa

Darmadji mengaku bahwa yayasan tersebut belum melakukan produksi, hanya melakukan uji coba sambil mengurus perizinannya. Namun pengolahan itu telah beroperasi sejak Mei 2023.

Dari pantauan iNewsCiamisRaya.id tempat pengolahan limbah botol infusan itu beralamat di Lingkungan Tanjungsukur, Kelurahan Hegarsari, Pataruman, Kota Banjar.

Adapun keberadaan yayasan tersebut kondisinya tertutup dan tidak sembarang orang bisa masuk ke dalamnya.

Di bagian bangunan alamat yayasan yang dijadikan tempat pengolahan limbah botol infusan terdapat usaha Apotek milik salah satu dokter di Kota Banjar.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network