Darmadji mengaku bahwa yayasan tersebut belum melakukan produksi, hanya melakukan uji coba sambil mengurus perizinannya. Namun pengolahan itu telah beroperasi sejak Mei 2023.
Dari pantauan iNewsCiamisRaya.id tempat pengolahan limbah botol infusan itu beralamat di Lingkungan Tanjungsukur, Kelurahan Hegarsari, Pataruman, Kota Banjar.
Adapun keberadaan yayasan tersebut kondisinya tertutup dan tidak sembarang orang bisa masuk ke dalamnya.
Di bagian bangunan alamat yayasan yang dijadikan tempat pengolahan limbah botol infusan terdapat usaha Apotek milik salah satu dokter di Kota Banjar.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait