Tempat Pengolahan Limbah Medis Milik Seorang Dokter di Kota Banjar Digerebek Polisi

Budiana Martin
Tempat pengolahan limbah medis milik seorang dokter di Kota Banjar digerebek polisi. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Tempat pengolahan limbah medis infusan milik seorang dokter di Kota Banjar, Jawa Barat digerebek polisi.

Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso membenarkan pihaknya telah mendatangi tempat pengolahan limbah medis milik seorang dokter di wilayah hukumnya.

"Iya, ini sedang mendalami informasi yang kami terima, dan benar ditemukan tempat pengolahan limbah medis tidak berizin," katanya, Kamis (28/3/2024).

Polisi mendatangi tempat yang berkedok yayasan itu pada Selasa (26/3) lalu dan mereka juga telah memasang garis polisi di area yang terdapat limbah medis botol infus.

Yayasan yang beralamat di Lingkungan Tanjungsukur, Kelurahan Hegarsari tersebut mendapat pasokan botol bekas infus pasien dari Rumah Sakit Mitra Idaman Kota Banjar.

Saat dikonfirmasi, Direktur RS Mitra Idaman Kota Banjar Darmadji Prawirasetia membenarkan pengolahan limbah itu bahannya dari RS Mitra Idaman.

Namun menurutnya plabot infus itu non limbah B3 berdasarkan edaran Kementerian Lingkungan Hidup.

"Ya betul, yayasan dr Nono melakukan pencacahan plabot sebagai bahan pembuatan biji plastik," katanya.

"Pengiriman plabot kami hentikan sampai pihak yayasan mengantongi izin,"sambung dia.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network