BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Jawa Barat resmi membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H mulai Selasa (26/3/2024) hari ini.
"Posko pengaduan THR akan mulai dibuka hari ini," kata Kepala Disnaker Kota Banjar, Sunarto kepada iNewsCiamisRaya.id.
Ia mengatakan posko pengaduan THR Idul Fitri 1445 akan dibuka di area perkantoran Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar.
Sunarto mengatakan di posko pengaduan THR nanti akan ada petugas dari Disnaker Kota Banjar. Adapun jam kerja petugas akan menyesuaikan jam kerja dinas.
"Jam kerja posko menyesuaikan hari kerja, Sabtu dan Minggu juga akan libur," kata dia.
Laporan Pengaduan THR Selalu Minim
Pihaknya mencatat selama ini laporan pekerja terkait pengaduan THR Idul Fitri di Kota Banjar selalu minim.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait