Disnaker Kota Banjar Buka Posko Pengaduan THR Idul Fitri 1445 H

Budiana Martin
Disnaker Kota Banjar buka posko pengaduan THR Idul Fitri 1445 H. Foto: Ilustrasi/Ist

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Jawa Barat resmi membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H mulai Selasa (26/3/2024) hari ini.

"Posko pengaduan THR akan mulai dibuka hari ini," kata Kepala Disnaker Kota Banjar, Sunarto kepada iNewsCiamisRaya.id.

Ia mengatakan posko pengaduan THR Idul Fitri 1445 akan dibuka di area perkantoran Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar.

Sunarto mengatakan di posko pengaduan THR nanti akan ada petugas dari Disnaker Kota Banjar. Adapun jam kerja petugas akan menyesuaikan jam kerja dinas.

"Jam kerja posko menyesuaikan hari kerja, Sabtu dan Minggu juga akan libur," kata dia.

Laporan Pengaduan THR Selalu Minim

Pihaknya mencatat selama ini laporan pekerja terkait pengaduan THR Idul Fitri di Kota Banjar selalu minim.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network