Pelaksanaan pemungutan suara di TPS 901 dan TPS 902 LP Ciamis tersebut di bawah penjagaan ketat petugas baik dari Polri dan TNI termasuk personil BKO dari Brimob Polda Jabar. Serta pengamanan internal LP Kelas II Ciamis.
Kasatpol PP Ciamis, Uga Yugaswaswara, bersama Camat Ciamis Dedi Mudyana dan jajaran Forkompimcam Ciamis, UPTD Puskesmas Ciamis, Rabu (14/02/2024) siang tersebut memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara di LP Kelas II Ciamis.
Lapas kelas II B Ciamis menurut Beni terus berkomitmen untuk memenuhi segala hak warga binaan sebaik mungkin sesuai perundang-undangan yang berlaku. Seperti ketentuan PP No 32 tahun 1999 pasal 51 ayat (3) yang menyebutkan bahwa narapidana dan anak didik pemasyarakatan diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum.
”Meskipun warga binaan sedang direnggut kemerdekaannya. Namun mereka tetap mendapatkan hak-hak yang lainnya. Salah satunya hak dalam Pemilu. Mereka juga berhak menentukan calon pemimpin masa depan,” ungkap Beni.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait