TPS Khusus di LP Ciamis, 17 Warga Binaan Penghuni LP Kelas II Ciamis Tidak Bisa Nyoblos

Andri M Dani
TPS Khusus di LP Ciamis, 17 warga binaan penghuni LP Kelas II Ciamis  tidak bisa nyoblos. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

Pelaksanaan pemungutan suara di TPS 901 dan TPS 902  LP Ciamis tersebut di bawah penjagaan ketat petugas baik dari Polri dan TNI termasuk personil BKO dari Brimob Polda Jabar. Serta pengamanan internal LP Kelas II Ciamis.

Kasatpol PP Ciamis, Uga Yugaswaswara, bersama Camat Ciamis Dedi Mudyana dan jajaran Forkompimcam Ciamis, UPTD Puskesmas Ciamis, Rabu (14/02/2024) siang tersebut memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara di LP Kelas II Ciamis.

Lapas kelas II B Ciamis menurut Beni terus berkomitmen untuk memenuhi segala hak warga binaan sebaik mungkin sesuai perundang-undangan yang berlaku. Seperti ketentuan PP No 32 tahun 1999 pasal 51 ayat (3)  yang menyebutkan bahwa narapidana  dan anak didik pemasyarakatan diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya  dalam pemilihan umum.

”Meskipun warga binaan sedang direnggut kemerdekaannya. Namun mereka tetap mendapatkan hak-hak yang lainnya. Salah satunya hak dalam Pemilu. Mereka juga berhak menentukan calon pemimpin masa depan,” ungkap Beni.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network