Tera Ulang Timbangan di Kota Banjar Tak lagi Jadi Pendulang PAD

Budiana Martin
Tera ulang timbangan di Kota Banjar tak lagi jadi pendulang PAD. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

Eka juga menyampaikan salah satu inovasi memberikan perlindungan terhadap konsumen dari UTTP Yaitu dengan membuka sistem layanan aduan masyarakat yang ditempelkan di setiap SPBU yang sudah melakukan Tera Ulang.

Pada sistem tersebut masyarakat bisa menemukan indikasi penyelewengan alat ukur bisa lapor langsung ke Metrologi Legal hanya dengan scan barcode yang ada di setiap mesin di SPBU.

"Tahun 2024 setiap SPBU akan ada barcode pengaduan. Ketika ditemukan ada kecurigaan kecurangan masyarakat bisa lapor ke kami dengan mengscan barcode yang langsung terhubung dengan kami dan tentunya kita tindaklanjuti," kata Eka.

Selain itu, Eka mengatakan pelayanan Tera dan Tera Ulang di tahun 2023 ada sebanyak 2.204 UTTP yang berhasil dilayani oleh UPTD Metrologi Legal.

"Baik pelayanan di kantor maupun jemput bola yang terpusat di Pasar, Kantor Kecamatan maupun Desa/Kelurahan. Dimana timbangan elektronik dan timbangan meja menjadi UTTP terbanyak yang dilakukan Tera dan Tera Ulang," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network