Pasca Kecelakaan Maut KA Tabrak Mobil Pikap, Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Kedungcaung Diportal

Andri M Dani
Pasca kecelakaan maut KA tabrak mobil pikap, perlintasan tanpa palang pintu di Kedungcaung diportal. Foto: Istimewa

Menurut Kades Uus, dengan diportalnya perlintasan KA tanpa palang pintu di Kedungcaung tersebut, akses lalu lintas mobil terpaksa dialihkan ke Cibeka atau lewat underpass Cipinang. “Sekarang harus lewat Cibeka atau lewat underpass Cipinang. Ya, resikonya agak lebih jauh,” jelasnya.

Meski keberadaan perlintasan KA tanpa palang pintu, tanpa penjaga di Kedungcaung tersebut sudah cukup lama. Namun baru Rabu (10/01/2024) siang itu terjadi kecelakaan yang melibatkan KA dan kendaraan yang melintas rel.

“Baru kali itu kejadian kecelakaan di lintas KA di Kedungcaung,” kata Kades Uus.

Seperti yang diberitakan iNewsCiamisRaya.id, sebuah mobil terbuka pengangkut tabung gas elpiji Bright Gas (pink) tertabrak KA Pasundan  di perlintasan KA tanpa palang pintu Kedungcaung, Rabu (10/01/2024) jam 13.30 WIB siang. Mobil bak terbuka terseret sejauh 20 meter kemudian terjungkal masuk parit dalam kondisi ringsek nyaris tak berbentuk.

Dua penumpang mobil bak terbuka, Ruhiyat (40) dan Suryadin (29) jadi korban. Keduanya warga Dusun Cigamping Desa Neglasari Pamarican Ciamis. Ruhiyat meninggal dunia menyusul kejadian tersebut dengan cedera di kepala. Sementara Suryadin mengalami luka parah, patah tulang kaki kanan dan luka multi injury. 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network