Pasca Kecelakaan Maut KA Tabrak Mobil Pikap, Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Kedungcaung Diportal

Andri M Dani
Pasca kecelakaan maut KA tabrak mobil pikap, perlintasan tanpa palang pintu di Kedungcaung diportal. Foto: Istimewa

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Pasca kecelakaan maut yang melibatkan mobil bak terbuka (pikap) yang tertabrak Kereta Api Pasundan, Rabu (10/01/2024) jam 13.30 WIB siang, perlintasan KA tanpa palang pintu, tanpa penjaga di Dusun Kedungcaung RT 28 RW 11 Desa Karangkamulyan Cijeungjing, Ciamis dipasang portal. Kini, Tidak bisa lagi dilewati kendaraan roda 4 (mobil).

“Sudah dipasang portal oleh petugas PT KAI tadi siang pukul 09.00. Mobil sudah tidak bisa lewat, kalau sepeda motor masih bisa melintas,” ujar Kepala Desa Karangkamulyan, Uus “Jalu” Uswandi kepada iNewsCiamisRaya.id, Kamis (11/01/2024).

Perlintasan KA tanpa palang pintu, tanpa penjaga di Dusun Kedungcaung tersebut dipasang portal berupa pancang/tiang beton. Yang ditancapkan di kiri kanan ruas jalan menuju rel. Portal tersebut dipasang oleh petugas PT KAI Kamis (11/01/2024) sekitar jam 09.00 WIB.

“Lintas di Kedungcaung tersebut termasuk lintasan yang tidak diizinkan. Lokasinya cukup membahayakan, rawan. Dengan adanya kejadian kemarin, hari ini PT KAI memasang portal,” imbuhnya.

Hal yang diinformasikan kepada warga menurut Uus, bahwa jadwal perjalanan KA yang lewat rel lintasan Ciamis-Banjar tersebut kini lebih banyak dengan kecepatan KA kini lebih cepat antara 90-100 km per jam. Suara perjalanan rangkaian KA sekarang tidak seberisik KA tempo doeloe.

Menyusul pemasangan portal di perlintasan KA tanpa palang pintu di Kedungcaung tersebut menurut Kades Uus ada warga yang keberatan. “Tetapi PT KAI lebih punya kewenangan,” ujar Uus.

Pemasangan portal tersebut menurut Uus untuk menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan KA dan juga menjaga keselamatan pengguna jalan. Sehingga tidak lagi terjadi kecelakaan maut seperti yang melibatkan mobil bak terbuka tertabrak KA Pasundan yang telah menewaskan seorang penumpang mobil bak pengangkut tabung gas elpiji, Rabu (10/01/2024) siang tersebut.

Lalu jalan kampung yang menghubungkan Dusun Kedungcaung dan Dusun Sumur Bandung (menuju jalan raya Ciamis-Banjar/jalan nasional) tersebut katanya cukup vital bagi warga. Setiap hari rata-rata sekitar 50 mobil yang lewat. Tidak hanya mobil pribadi, tetapi juga mobil pengangkut hasil pertanian, pengangkut telur dan ayam, pengangkut barang keperluan sehari-hari (sembako, gas dan lainnya).

Menurut Kades Uus, dengan diportalnya perlintasan KA tanpa palang pintu di Kedungcaung tersebut, akses lalu lintas mobil terpaksa dialihkan ke Cibeka atau lewat underpass Cipinang. “Sekarang harus lewat Cibeka atau lewat underpass Cipinang. Ya, resikonya agak lebih jauh,” jelasnya.

Meski keberadaan perlintasan KA tanpa palang pintu, tanpa penjaga di Kedungcaung tersebut sudah cukup lama. Namun baru Rabu (10/01/2024) siang itu terjadi kecelakaan yang melibatkan KA dan kendaraan yang melintas rel.

“Baru kali itu kejadian kecelakaan di lintas KA di Kedungcaung,” kata Kades Uus.

Seperti yang diberitakan iNewsCiamisRaya.id, sebuah mobil terbuka pengangkut tabung gas elpiji Bright Gas (pink) tertabrak KA Pasundan  di perlintasan KA tanpa palang pintu Kedungcaung, Rabu (10/01/2024) jam 13.30 WIB siang. Mobil bak terbuka terseret sejauh 20 meter kemudian terjungkal masuk parit dalam kondisi ringsek nyaris tak berbentuk.

Dua penumpang mobil bak terbuka, Ruhiyat (40) dan Suryadin (29) jadi korban. Keduanya warga Dusun Cigamping Desa Neglasari Pamarican Ciamis. Ruhiyat meninggal dunia menyusul kejadian tersebut dengan cedera di kepala. Sementara Suryadin mengalami luka parah, patah tulang kaki kanan dan luka multi injury. 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network