Kebijakan Parkir Bayar Diawal yang Diterapkan Dishub Kota Banjar Dinilai Tidak Memihak Juru Parkir

Budiana Martin
Kebijakan parkir bayar diawal yang diterapkan Dishub Kota Banjar dinilai tidak memihak juru parkir. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

Kebijakan Parkir Bayar Diawal Adalah Inovasi Tangani Praktik-Praktik Nakal

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Saeffurohmat menilai kebijakan parkir bayar di awal merupakan inovasi pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Apalagi, saat ini targetkan pendapatan asli daerah sektor parkir tahun 2024 di Kota Banjar itu dinaikan.

Selain itu, Asep menilai bahwa kebijakan ini merupakan inovasi dari dinas perhubungan untuk mengatasi praktik-praktik nakal di lapangan.

"Kebijakan yang dikeluarkan dishub mungkin merupakan inovasi, mengingat sering terjadinya praktik-praktik yang kurang baik di lapangan," katanya.

Meski demikian, Asep menyarankan alangkah baiknya sebelum menerapkan kebijakan ini pihak dishub bermusyawarah dulu dengan para juru parkir.

"Tapi alangkah baiknya rembugan dahulu dengan para juru parkir, ambil jalan terbaik supaya PAD tercapai sesuai target dan juru parkir juga tidak merasa keberatan sebagai pelaksana di lapangan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah juru parkir di Kota Banjar mengeluhkan kebijakan parkir bayar di awal tersebut.

Mereka menilai aturan tersebut hanya mempersulit mereka karena harus mencari uang dulu untuk membayarnya di awal.

Sementara mayoritas juru parkir di Kota Banjar hanya berpenghasilan dari parkir saja itupun hanya cukup untuk membiayai kebutuhannya setiap hari tanpa bisa dikumpulkan untuk membayar di awal.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network