Joko menyebutkan motif pelaku buang anaknya itu karena malu hamil diluar nikah. Ia menyebutkan bayi yang dibuang ini diduga merupakan anak pelaku hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.
"Bayi dibuang supaya ada yang mengambil dan mengurusnya, sekaligus untuk menghilangkan aib keluarga," tuturnya.
Diberitakan iNewsCiamisRaya.id sebelumnya Warga Dusun Buniasih, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di sisi jalan dusun, pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
Bayi perempuan tersebut, dalam kondisi hidup, ditinggalkan di bawah pohon mahoni, disimpan dalam kantong plastik warna merah tua yang ditutup daun talas.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait