Pelaku Pembuang Bayi Perempuan di Ciamis Berhasil Diamankan Polisi, Ini Motifnya

Budiana Martin
Pelaku pembuang bayi perempuan di Ciamis berhasil diamankan polisi. Foto: Dok Kades Muktisari

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Pelaku pembuang bayi di wilayah Dusun Buniasih, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Ciamis berhasil diamankan polisi.

Bayi perempuan yang ditemukan dengan ditutupi daun talas itu diduga merupakan anak dari perempuan berinisial PA (21) warga Ciamis.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan diduga pelaku pembuang sampah yang heboh beberapa hari lalu.

"Pelaku pembuang bayi diatas pohon yang ditutup daun talat itu sudah diamankan," katanya kepada awak media, Rabu (3/1/2024).

Pelaku berinisial PA diamankan pada 31 Desember 2023 lalu. Ia diamankan karena penyelidikan yang dilakukan mengarah ke orang tersebut.

"Setelah penemuan itu kan kami membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus ini, dan setelah diselidiki hasilnya mengarah kepada PA," kata dia.

Joko menyebutkan motif pelaku buang anaknya itu karena malu hamil diluar nikah. Ia menyebutkan bayi yang dibuang ini diduga merupakan anak pelaku hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.

"Bayi dibuang supaya ada yang mengambil dan mengurusnya, sekaligus untuk menghilangkan aib keluarga," tuturnya.

Diberitakan iNewsCiamisRaya.id sebelumnya Warga Dusun Buniasih, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di sisi jalan dusun, pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.

Bayi perempuan tersebut, dalam kondisi hidup, ditinggalkan di bawah pohon mahoni, disimpan dalam kantong plastik warna merah tua yang ditutup daun talas.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network