Ini Hasil Kajian Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pj Wali Kota Banjar

Budiana Martin
Ini hasil kajian Bawaslu soal dugaan pelanggaran netralitas ASN Pj Wali Kota Banjar. Foto: Tangkapan Layar Youtube Humas Kota Banjar

Berdasarkan fakta dan data yang ada, saat Ida menyampaikan pernyataan tersebut bukan dalam kegiatan kampanye melainkan acara pisah sambut.

Ida juga dikatakan Wahidan tidak mengeluarkan atau menyampaikan visi-misi, program dan atau citra diri sosok caleg beserta partai politik yang disebutkannya.

"Jadi kesimpulan kami dalam hal ini pertama itu disampaikan bukan dalam kegiatan kampanye kemudian kami tidak menemukan unsur ajakan sehingga tidak ditemukan unsur pelanggaran netralitas ASN," ujarnya.

Diberitakan iNewsCiamisRaya.id sebelumnya pernyataan Pj Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati saat memperkenalkan anaknya sebagai salah satu caleg DPRD Jabar dari salah satu partai peserta pemilu menuai polemik. Ida dinilai telah melanggar terkait aturan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu 2024

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network