Ipin mengatakan sebelumnya memang berjalan dengan lancar, para pekerja pun mendapatkan haknya.
"Tapi karena hal ini mereka mogok kerja karena upahnya tidak dibayar dan material bangunannya pun juga tidak ada," kata Ipin
Kontraktor Sudah Diberi Teguran
PPK pembangunan kantor BPS Kota Banjar Dadang Hermawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan teguran resmi kepada pihak CV Putra Tubagus Corp sebagai penyedia jasa.
"Kami sudah berikan peringatan resmi sebanyak 2 kali kepada penyedia jasa," katanya.
Pembangunan sudah mencapai 30 persen tapi saat ini pekerjaan tidak ada. Kemudian saat dikonfirmasi kepada penyedia jasa ternyata mereka terkendala finansial.
"Alasannya finansial karena mereka baru mencairkan 23 persen dari nilai kontrak," katanya.
Untuk pencairan termin 50 persen dari nilai kontrak Rp2,1 miliar lebih dikatakan Dadang progres pembangunannya harus mencapai minimal 55 persen.
"Sekarang mereka itu belum bisa mencairkan termin selanjutnya karena progres pekerjaannya baru 30 persen," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait