BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Pembangunan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar, Jawa Barat mangkrak.
Padahal pembangunan BPS di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar itu sudah mencapai 30 persen.
Menurut Suplier Matrial, Eka Kustiawan pekerjaan kantor BPS ini dilakukan oleh CV Putra Tubagus Corp.
Saat ini pembangunannya bermasalah dan penyedia jasa kabur serta meninggalkan sejumlah hutang.
"Sudah dua minggu mangkrak, penyedia jasanya kabur dan kami pun belum dibayar," katanya kepada iNewsCiamisRaya.id, Senin (11/12/2023).
Saat ini dikatakan Eka sudah tidak ada aktivitas pekerjaan lagi di proyek pembangunan BPS Kota Banjar ini.
Eka mengatakan pembangunan ini dimulai sejak 25 Agustus 2023 lalu dengan kontrak sampai 22 Desember 2023. Anggaran pekerjaan ini bersumber dari APBN dengan nilai sebesar Rp2,1 miliar lebih.
"Tentu saya selaku material kecewa dengan perilaku kontraktor dari CV Putra Tubagus Corp pemenang tender pekerjaan ini, saya ingin menagih hak saya yang belum dibayar sebesar Rp24 juta tapi dia kabur tidak punya itikad baik, nomor teleponnya tidak aktif," ujarnya.
Pekerjaan Sudah 30 Persen, Tapi Upah Pekerja Tidak Dibayar
Kepala Tukang atau mandor pembangunan kantor BPS Kota Banjar, Ipin Aripin mengalami hal serupa. Dimana ada upah dari 35 pekerja yang tidak dibayarkan oleh kontraktor kepadanya.
"Bangunan ini sudah mencapai 30 persenan, tapi tidak ada kejelasan, upah pekerja saya pun sebanyak 35 orang tidak dibayar, totalnya sekitar Rp35 jutaan," kata dia.
Ipin mengatakan sebelumnya memang berjalan dengan lancar, para pekerja pun mendapatkan haknya.
"Tapi karena hal ini mereka mogok kerja karena upahnya tidak dibayar dan material bangunannya pun juga tidak ada," kata Ipin
Kontraktor Sudah Diberi Teguran
PPK pembangunan kantor BPS Kota Banjar Dadang Hermawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan teguran resmi kepada pihak CV Putra Tubagus Corp sebagai penyedia jasa.
"Kami sudah berikan peringatan resmi sebanyak 2 kali kepada penyedia jasa," katanya.
Pembangunan sudah mencapai 30 persen tapi saat ini pekerjaan tidak ada. Kemudian saat dikonfirmasi kepada penyedia jasa ternyata mereka terkendala finansial.
"Alasannya finansial karena mereka baru mencairkan 23 persen dari nilai kontrak," katanya.
Untuk pencairan termin 50 persen dari nilai kontrak Rp2,1 miliar lebih dikatakan Dadang progres pembangunannya harus mencapai minimal 55 persen.
"Sekarang mereka itu belum bisa mencairkan termin selanjutnya karena progres pekerjaannya baru 30 persen," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait