Miris, Bocah 13 Tahun di Ciamis Digauli Kakeknya dan Tetangganya Sendiri

Budiana Martin
Bocah 13 tahun di Ciamis digauli kakeknya dan tetangganya sendiri. Foto: Ilustrasi/Freepik

Sementara itu, Magdalena menjelaskan bahwa berdasarkan pengajuan pelaku SI dan NG mereka melakukan tindakan asusila ini di rumah masing-masing.

"Sebelum mencabuli cucunya, pelaku merayu dengan mengiming-ngimingi korban dengan uang Rp10 ribu hingga Rp20 ribu," terangnya.

Kemudian korban juga digauli tetangganya NG. Pengakuan pelaku telah melakukan tindakan tak senonoh kepada S sebanyak 5 kali.

Saat ini kasus pencabulan ini masih dalam penyelidikan. Kedua pelaku sekarang telah ditahan di Mapolres Ciamis.

"Pelaku kita jerat dengan undang-undang anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,"pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network