Daftar UMK 2024 Jawa Barat :  Kota Banjar Kembali Paling Rendah, Ini Penyebabnya

Budiana Martin
Daftar UMK Jawa Barat 2024,  Kota Banjar kembali paling rendah. Foto: Ilustrasi/Freepik

16. Kabupaten Bandung Rp3.527.967

17. Kabupaten Indramayu Rp 2.623.697

18. Kota Cirebon Rp2.533.038

19. Kabupaten Cirebon Rp2.517.730

20. Kabupaten Majalengka Rp2.257.871

21. Kabupaten Kuningan Rp2.074.666

22. Kota Tasikmalaya Rp2.630.951

23. Kabupaten Tasikmalaya Rp2.535.204

24. Kabupaten Garut Rp2.186.437

25. Kabupaten Ciamis Rp2.089.464

26. Kabupaten Pangandaran Rp2.086.126

27. Kota Banjar Rp2.070.192

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Sunarto mengatakan penyebab UMK 2024 Kota Banjar terendah di Jawa Barat selama ini karena selalu mengikuti rumusan penyesuaian inflasi Jabar yang besarannya mencapai 2,35 persen.

Kemudian pertumbuhan ekonomi di Kota Banjar ini masih sebesar 4,19 persen dan alfa atau indeks tertentu sebesar 0,3 persen.

"Mudah-mudahan pertumbuhan ekonomi Kota Banjar kedepannya bisa lebih meningkat karena ini salah satu faktor penyebab Banjar selalu mendapat UMK terendah di Jabar," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network