Jika tahun 2024 mengalami kenaikan menjadi Rp2.056.495 atau naik sebesar Rp54.495, Kota Banjar akan tetap menduduki sebagai daerah dengan UMK terkecil di Jawa Barat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait
Jika tahun 2024 mengalami kenaikan menjadi Rp2.056.495 atau naik sebesar Rp54.495, Kota Banjar akan tetap menduduki sebagai daerah dengan UMK terkecil di Jawa Barat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait