Ngaku Masih Sayang, Dokter Qory Ingin Cabut Laporan Kasus KDRT Sang Suami

Putra Ramadhani Astyawan/Eni Pepin Lusiani
Dokter Qory. Foto: Dok Ist

"Betul laporan ini, bukan delik aduan terutama Pasal 44 Ayat 1 itu delik murni untuk UU KDRT. Sampai saat ini masih bergulir. Jadi asumsi kami, perkara ini masih lanjut karena masih belum ada pencabutan secara tertulis. Sampai sekarang karena masih belum ada pencabutan jadi kami berasumsi perkara (kekerasan) ini tetap berlanjut," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, perempuan asal Cibinong, Kabupaten Bogor yang tengah hamil 6 bulan ini sempat dilaporkan hilang oleh sang suami dan menjadi viral. Ternyata, Dokter Qory yang dikabarkan hilang sengaja melarikan diri dari rumahnya. Ia kabur dari rumah karena menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya. Kekerasan itu dialami dokter Qory ketika akan memberi kejutan suaminya yang berulang tahun.

Artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul "Masih Sayang, Dokter Qory Sampaikan Ingin Cabut Laporan Kasus KDRT Suaminya"



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network