BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Polisi terus menyelidiki penyebab 3 orang warga Kota Banjar, Jawa Barat yang meninggal dunia usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Peristiwa maut tersebut terjadi di acara hajatan nikahan yang digelar pada Kamis, 1 November 2023, di Dusun Pabuaran, Desa Karyamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Kapolres Banjar, Ajun Komisaris Besar Polisi, Bayu Catur Prabowo mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Sekarang masih penyelidikan," katanya kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Bayu mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan racikan minuman keras apa saja yang dikonsumsi para korban dalam kasus ini.
"Belum, kita masih menunggu hasil dari Labfor (Laboratorium Forensik). Hasilnya keluar sekitar 3 sampai 4 hari," kata dia.
Selain itu, Polres Banjar juga tengah menyelidiki orang-orang yang ikut bersama-sama menenggak minuman keras oplosan di acara hajatan nikah itu.
"Ada 13 orang yang kita mintai keterangan, termasuk orang yang membawa miras oplosan yang menyebabkan 3 orang warga Banjar meninggal dunia," ucapnya.
Direktur RSUD Kota Banjar, Agus Budiana mengatakan saat ini pihaknya juga tengah menunggu hasil autopsi salah satu korban meninggal akibat miras oplosan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait