Logo Network
Network

Penjual Miras Oplosan Maut yang Tewaskan 3 Warga Kota Banjar Terancam 15 Tahun Penjara

Budiana Martin
.
Kamis, 16 November 2023 | 15:52 WIB
Penjual Miras Oplosan Maut yang Tewaskan 3 Warga Kota Banjar Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi miras oplosan. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Polisi telah menangkap dua orang diduga penjual minuman keras (miras) oplosan yang menyebabkan 3 warga Kota Banjar, Jawa Barat meninggal dunia pada Sabtu (3/11/2023) lalu.

Kedua tersangka berinisial D dan A merupakan warga Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Mereka ditangkap ditempat yang berbeda.

Tersangka D diamankan di kediamannya, sementara A sempat melarikan diri namun akhirnya tertangkap di daerah Ciranjang, Cianjur dua hari setelah 3 orang warga Banjar meninggal usai pesta miras oplosan.

"Tersangka A sempat ketakutan dan meminta D untuk tidak membocorkan bahwa barang dari A melalui sambungan whatsapp dan A sempat kabur namun tertangkap" kata Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Usep Sudirman kepada iNewsCiamisRaya.id, Kamis, (16/11/2023).

Kedua penjual miras oplosan ini dijerat pasal 204 ayat (1) tentang barang siapa menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa dan kesehatan orang, sedangkan sifat berbahaya itu tidak diberitahukannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Selain itu tersangka juga dijerat undang-undang pangan dan undang-undang kesehatan.

"Keduanya terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara," kata dia.

Sementara itu, Usep mengatakan untuk perkembangan kasus miras yang telah menewaskan 3 warga Kecamatan Pataruman, Kota Banjar kini sudah dalam tahap penyidikan.

"Masih proses penyidikan," ucapnya.

Mengenai jenis dan kandungan yang terdapat dalam minuman keras yang diminum bersama-sama oleh korban, Usep menyebutkan pihaknya belum bisa memberi keterangan.

Follow Berita iNews Ciamisraya di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.