JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id - Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 September 2023 setelah diperiksa sebagai tersangka.
Karen menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina selama periode 2011-2021.
Karen akan menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan KPK yaitu dari 19 September 2023 sampai 8 Oktober 2023 mendatang.
Profil Karen Agustiawan
Karen Agustiawan, lahir pada 19 Oktober 1958 di Bandung, Jawa Barat. Ia merupakan lulusan Teknik Fisika dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Karirnya sebagai profesional di bidang industri minyak dan gas dimulai pada tahun 1984 hingga 1988 di Mobil Oil Indonesia.
Setelah bekerja di Mobil Oil Indonesia, Karen melanjutkan kariernya di Mobil Oil di Dallas, Amerika Serikat dari tahun 1989 hingga 1992. Setelah itu, ia bergabung dengan Landmark Concurrent Solusi Indonesia sebagai Business Development Manager hingga tahun 2002.
Kemudian, dia melanjutkan karier di Halliburton Indonesia sebagai Commercial Manager for Consulting and Project Management hingga tahun 2006.
Setelah meninggalkan Halliburton Indonesia, Karen memasuki Pertamina sebagai Staf Ahli Direktur Utama pada Bisnis Hulu. Usai dua tahun bekerja di sana, Karen Agustiawan dipercaya untuk menjabat sebagai Direktur Hulu pada tahun 2005.
Editor : Asep Juhariyono