BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Sebanyak empat sekolah di Kota Banjar, Jawa Barat dituding menyelewengkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Empat sekolah tersebut adalah SMPN 1 Banjar, SMPN 2 Banjar, SMPN 3 Banjar dan SMAN 1 Banjar.
Informasi tersebut muncul dari sebuah artikel yang diterbitkan salah satu portal berita online maupun cetak dengan judul dan berisi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Dana Bos tahun 2022-2023 di empat sekolah itu.
Menanggapi rumor tersebut, ke empat sekolah terkait angkat bicara menjelaskan informasi dugaan tindak pidana korupsi pada Dana Bos itu.
4 Sekolah di Kota Banjar Bantah Tudingan Dugaan Korupsi
Kepala SMP Negeri 1 Banjar, Aa Hasan Gunara, mengaku kaget atas informasi dugaan yang menimpa sekolahnya. Bahkan ia mengaku sebelumnya tidak pernah di konfirmasi apapun serta hak jawab oleh penulis artikel di media massa itu.
"Saya juga syok, kok ada ya pemberitaan seperti itu, sedikitnya saya juga memahami kode etik jurnalistik, saya juga sering membuat artikel di media cetak," katanya kepada iNewsCiamisRaya.id, Senin (25/3/2024).
Dengan adanya tudingan penyelewengan dana BOS yang menimpa SMPN 1 Banjar pihaknya merasa aneh. Terlebih artikel yang yang memuat kabar tersebut terkesan bukan produk jurnalistik.
"tu terkesan opini yang dibangun untuk penggiringan isu seolah di SMPN 1 Banjar ada penyelewengan dana BOS di sekolah kami," kata Aa.
Kendati demikian, pihaknya meminta agar kejadian ini tidak terulang lagi ke sekolah-sekolah yang lain. Lantaran tuduhan tersebut cukup mengganggu kondusifitas di sekolah.
"Banyak penghargaan yang kami (SMPN 1 Banjar) terima, dan itu ada kaitannya dengan output penggunaan dana BOS. Logikanya kalau ada temuan atau ada masalah, pasti kami tidak dapat penghargaan baik di tingkat kota provinsi maupun nasional," katanya menegaskan.
Hal serupa dikatakan Kepala SMP Negeri 2 Banjar, Sarjo yang menyebut tuduhan tidak berdasar itu membuat pihaknya terganggu. Lantaran dalam artikel yang dianggap opini itu, sepihak tidak ada konfirmasi dari sekolah yang dituding.
"Tuduhan itu sepihak, opini. Itu menyudutkan kami (sekolah). Karena yang dituduhkan dalam artikelnya itu tidak benar, tidak ada penyelewengan dana BOS," kata Sarjo.
"Kami rutin diperiksa oleh lembaga pemeriksa, tidak ada temuan. Tapi ini tiba-tiba ada artikel yang memuat jika pihak kami telah mengkorupsi dana BOS," sambungnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait