Jika melihat data dari tahun 2018, terlihat bahwa pada saat itu Bey memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1,6 miliar. Nominal kendaraannya juga hanya sebesar Rp250 juta. Harta bergerak lainnya memiliki nilai sebesar Rp41 juta. Kas dan setara kas mencapai Rp604 juta. Selain itu, Bey juga memiliki harta lainnya senilai Rp2,5 miliar.
Seperti diketahui, Bey Triadi Machmudin adalah pejabat di ring satu Presiden Jokowi. Dia juga memiliki kesamaan almamater dengan Ridwan Kamil, yaitu Institut Teknologi Bandung (ITB).
Bey diusulkan oleh DPRD Jabar bersama dua nama lainnya, yaitu Prof. Asep N Mulyana, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta Prof. Keri Lestari, Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik di Universitas Padjadjaran (Unpad).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait