BANDUNG, iNewsCiamisRaya.id – Harta kekayaan Bey Triadi Machmudin, Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Setpres yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat menarik untuk dibahas. Dalam 5 tahun terakhir, harta kekayaan penerus Ridwan Kamil ini naik drastis.
Pelantikan secara resmi Bey Triadi Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berlangsung di Sasana Bhakti Praja Gedung C, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta pada hari Selasa, (5/9/2023).
Harta Kekayaan Bey Triadi Machmudin
Harta kekayaan Bey melonjak saat menduduki jabatan Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Setpres. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK pada 2022, harta kekayaan Bey Triadi Machmudin mencapai Rp9,4 miliar.
Sebagian besar dari kenaikan harta kekayaan Bey berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp5,6 miliar yang tersebar di Kota Bogor, Tangerang Selatan, dan Kota Bandung. Selain itu, ada juga peningkatan dalam aset alat transportasi dan mesin yang mencapai Rp563 juta.
Selain itu, harta bergerak lainnya mencapai Rp135 juta. Kemudian, harta dalam bentuk kas dan setara kas milik orang dekat Jokowi mencapai Rp4,2 miliar. Namun, perlu dicatat bahwa ia juga memiliki hutang sebesar Rp1 miliar.
Jika dirunut, terlihat bahwa kekayaan Bey mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2018, harta kekayaannya hanya sebesar Rp2,4 miliar. Kemudian, pada tahun 2019, harta kekayaannya meningkat menjadi Rp3,1 miliar.
Kemudian, pada tahun 2020, harta kekayaannya mencapai Rp4,6 miliar. Pada tahun 2021, harta kekayaannya sedikit berkurang menjadi Rp4 miliar. Namun, pada tahun 2022, terjadi peningkatan drastis dalam harta kekayaannya menjadi Rp9,4 miliar.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait