5 Fakta Kasus Oknum Paspampres yang Diduga Menculik dan Menganiaya Warga Aceh hingga Tewas

Destriana Indria Pamungkas/Eni Pepin Lusiani
Oknum Paspampres yang diduga menculik dan menganiaya warga Aceh hingga tewas. Foto: Kolase

3. Korban dianiaya

Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay telah membenarkan adanya kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang dilakukan oleh anak buahnya.

“Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (27/8/2023).

Sebagai Jenderal Kopassus Bintang Dua, Rafael menegaskan bahwa jika terbukti anggota Paspampres, dalam hal ini Praka RM, benar-benar melakukan tindak pidana tersebut, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Keluarga korban minta hukuman maksimal

Tidak ada yang ingin melihat salah satu anggota keluarganya menjadi korban kejahatan yang tragis seperti yang dialami oleh Imam Masykur yang menjadi korban penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan yang dilakukan oleh Praka RM dan dua rekannya.

Keluarga korban dengan tegas menyatakan bahwa mereka ingin kasus ini dituntaskan dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.

"Kami mau untuk kasus ini dituntaskan karena ini menyangkut nyawa, begitu juga dengan pelaku-pelaku setimpal dengan perbuatannya," ujar sepupu korban, Said Sulaiman saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

5. Motif Penculikan

Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebutkan, oknum Paspampres menculik dan memeras korban lantaran Imam Masykur diduga menjual obat ilegal.

"Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan dilakukan pemerasan itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu," ujar Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie, saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).

Demikian fakta-fakta kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres.

Artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul "4 Fakta Kasus Pembunuhan Oknum Paspampres, Culik dan Minta Tebusan Rp50 Juta"

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network