Diketahui, pelaku Suratman mengalami gangguan jiwa sejak 2009 silam. Suratman kerap mengamuk jika menginginkan sesuatu.
Karena itu, korban Samsuri. jika meninggalkan rumah, kerap mengikat dan mengurung Suratman. Tujuannya agar tidak mengamuk dan membahayakan tetangga.
Kapolsek Lakbok Iptu Agus Hartdin Rivai mengatakan, benar telah terjadi penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.
Korban Samsuri tinggal di rumah tersebut bertiga dengan istri dan pelaku. “Korban mempunyai tiga anak. Yang pertama sudah pisah rumah dengan orang tuanya. Kedua adalah pelaku (Suratman). Sementara, anak ketiga sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek Lakbok.
Saat ini, ujar Iptu Agus Hartdin Rivai, Polsek Lakbok telah mengamankan pelaku dan tengah berkoordinasi dengan Polres Ciamis untuk melakukan pendalaman kasus tersebut. "Motif pelaku yang merasa kesal karena sering diikat dan dikurung oleh korban tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait masalah kejiwaan pelaku, saat ini masih pendalaman,“ ujar Iptu Agus Hartdin Rivai.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "Geger, Anak Durhaka Bunuh Ayah Kandung di Lakbok Ciamis"
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait