CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Suratman (43) tega membunuh ayah kandungnya, Samsuri (70) di Dusun Kedungjarian, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis pada Senin (22/05/2023) siang. Pelaku Suratman diduga mengidap gangguan jiwa.
Saat kejadian gangguan jiwa Suratman kambuh, dia mengamuk dan mengayunkan cangkul ke kepala ayah kandungnya Samsuri.
Sang ayah yang telah lanjut usia terkapar bersimbah darah dengan luka di bagian kepala. Tak berselang lama korban pun meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, motif pelaku membunuh ayah kandung karena kesal kerap diikat dan dikurung saat korban hendak pergi keluar rumah.
Peristiwa pembunuhan itu membuat geger warga sekitar. Istri korban berteriak histeris saat mendapati suaminya Samsuri terkapar bersimbah darah di belakang rumah dengan luka parah di kepala.
Warga yang mendengar teriakan istri korban, berdatangan. Mereka melihat kondisi tersebut, warga sempat membawa korban ke puskesmas Sidaharja.
Namun nyawa korban tidak tertolong akibat luka parah di kepala dan banyak kehilangan darah.
Kronologi kejadian berawal saat korban pulang dari sawah bertemu dengan pelaku di belakang rumah. Pelaku sempat meminta tembakau untuk merokok.
Namun saat korban hendak ke kamar mandi, dari arah belakang tiba-tiba pelaku memukul kepala korban menggunakan cangkul sehingga korban tersungkur dan tidak sadar diri.
Diketahui, pelaku Suratman mengalami gangguan jiwa sejak 2009 silam. Suratman kerap mengamuk jika menginginkan sesuatu.
Karena itu, korban Samsuri. jika meninggalkan rumah, kerap mengikat dan mengurung Suratman. Tujuannya agar tidak mengamuk dan membahayakan tetangga.
Kapolsek Lakbok Iptu Agus Hartdin Rivai mengatakan, benar telah terjadi penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.
Korban Samsuri tinggal di rumah tersebut bertiga dengan istri dan pelaku. “Korban mempunyai tiga anak. Yang pertama sudah pisah rumah dengan orang tuanya. Kedua adalah pelaku (Suratman). Sementara, anak ketiga sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek Lakbok.
Saat ini, ujar Iptu Agus Hartdin Rivai, Polsek Lakbok telah mengamankan pelaku dan tengah berkoordinasi dengan Polres Ciamis untuk melakukan pendalaman kasus tersebut. "Motif pelaku yang merasa kesal karena sering diikat dan dikurung oleh korban tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait masalah kejiwaan pelaku, saat ini masih pendalaman,“ ujar Iptu Agus Hartdin Rivai.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "Geger, Anak Durhaka Bunuh Ayah Kandung di Lakbok Ciamis"
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait