JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Grace Dewi Riady atau yang akrab disapa Grace Tahir pada Kamis (11/5/2023), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus gratifikasi mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Grace Tahir merupakan anak dari Dato’ Sri Tahir, orang terkaya nomor 7 di Indonesia yang juga pendiri Mayapada dengan kekayaan mencapai USD4,3 miliar.
Pemeriksaan terhadap putri konglomerat tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan.
Lantas, bagaimana sosok Grace Tahir anak konglomerat yang terseret kasus Rafael Alun Trisambodo tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
Profil Grace Tahir
Grace Tahir lahir pada 6 Maret 1976, ia merupakan anak kedua dari Tahir bersaudara. Kakaknya bernama Jane Tahir, dan dua adiknya bernama Victoria Tahir dan Jonathan Tahir. Grace menempuh pendidikan S2 di California University.
Kini Grace telah menikah dengan Ronald Kumalaputra, dan telah dikaruniai tiga orang anak perempuan. Kendati demikian, Grace tetap bekerja. Cukup banyak pekerjaan yang ia lakoni di sepanjang kariernya.
Saat ini Grace menjabat sebagai Direktur Mayapada Hospital sejak 2008 hingga sekarang. Mayapada adalah salah satu rantai rumah sakit terbesar di Indonesia, bekerja sama dengan National Healthcare Group Singapore.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait