Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penisataan Agama, Buntut Konten Makan Babi

Wiwie Heriyani/Eni Pepin Lusiani
Lina Mukherjee. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id - Lina Mukherjee seorang Selebgram, resmi ditetapkan sebagai tersangka buntut konten makan kulit babi. Kasusnya saat ini tengah ditangani oleh Polda Sumatera Selatan, ia dijerat pasal penisataan agama.

Hal tersebut langsung diungkapkan oleh Kombes Pol Agung Marlianto selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan. Agung membenarkan bahwa Lina sudah ditetapkan sebagai tersangka per hari ini, Kamis, (27/4/2023).

“Iya benar. Sudah per hari ini, status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Agung, dalam keterangan tertulisnya, hari ini, Kamis, (27/4/2023).

Agung juga menyebut bahwa penetapan status tersangka kepada Lina berdasarkan gelar perkara dan beberapa proses lain yang telah mereka lakukan. Hal tersebut juga berdasarkan surat pemberitahuan dari hasil fatwa MUI.

"Kami juga sudah mengantongi surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu, yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk dalam penistaan agama," ungkapnya.

Lina diketahui sudah dipanggil oleh penyidik untuk melakukan pemeriksaan. Bahkan, jika ia mangkir, pihak kepolisian rencananya akan menjemput paksa selebgram berusia 32 tahun itu.

“Penyidik telah bergerak cepat melakukan proses pemanggilan. Pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian, kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023," tegasnya.

Sebelumnya, selebgram Lina Mukherjee menjadi sorotan masyarakat usai memperlihatkan aksinya menyantap olahan babi. Padahal, wanita yang mengidolakan artis Bollywood ini merupakan seorang muslim.

Akhirnya, aksi Lina berujung pada masalah hukum. Seorang ustaz bernama M Syarif Hidayat di Palembang melaporkannya ke Polda Sumsel atas dugaan penistaan agama.

Namun, Lina tak gentar dengan laporan tersebut. Penggemar berat Rani Mukherjee itu memperlihatkan percakapannya dengan netizen melalui DM.

 

"Hadapi saja, cari pengacara yang netral. Karena kalau sudah penistaan begini, yang dihadapi bukan lagi hukum tapi juga masyarakat," kata seorang netizen dalam pesan yang diunggah Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee memberikan jawaban singkat "Kita lihat ntar ya kakak. Waktu yang akan menjawab."

Artikel ini telah diterbitkan di halaman Okezone dengan judul "Lina Mukherjee Resmi jadi Tersangka, Imbas Konten Makan Babi"

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network