PALEMBANG, iNewsCiamisRaya.id - Lina Mukherjee, Selebgram yang memiliki nama asli Lina Lutfiah ini resmi ditahan usai diperiksa lebih dari 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan.
Lina jadi tersangka kasus penistaan agama Islam terkait konten memakan daging babi karena mengucapkan Bismillah.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam dan langsung ditahan, Lina Mukherjee bersama Kuasa Hukumnya mengaku kaget dan syok.
"Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," kata Lina Mukherjee, Kamis (4/5/2023).
Terkait penahanan dirinya, Lina mengaku tidak tahu sampai kapan ditahan oleh penyidik. Yang pasti, penyidik melarang Lina Mukherjee untuk pulang setelah menjalankan pemeriksaan sejak pagi.
Dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut, Lina yang diketahui merupakan seorang muslim membuat konten dengan mengucapkan kalimat Basmallah. Dia juga menyebutkan bakal dikeluarkan dari KK keluarga karena melakukan hal yang dilarang agama yakni memakan daging babi.
Atas aksinya itu, seorang ustaz di Palembang bernama Muhammad Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan, Rabu (15/3/2023) silam.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul " Selebgram Lina Mukherjee Resmi Ditahan usai Diperiksa Lebih dari 12 Jam "
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait