JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (14/4/2023), salah seorang yang diamankan adalah Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM).
"Betul, KPK pada Jumat (14/4/2023), telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi iNews.id, Sabtu (15/4/2023).
Yana Mulyana diamankan KPK karena diduga terlibat praktik suap pengadaan barang dan jasa di Bandung. Untuk lebih jelasnya simak fakta-fakta OTT KPK Wali Kota Bandung Yana Mulyana berikut ini.
Fakta OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana
1. KPK Tangkap Sembilan Orang di Bandung
Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan sembilan orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (14/4/2023) siang hingga malam. Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM).
"Sembilan orang sudah ditangkap termasuk Wali Kota," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (15/4/2023).
Firli mengamini bahwa giat tangkap tangan terhadap Yana Mulyana berkaitan dengan suap proyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV serta jaringan internet di Kota Bandung. Pengadaan tersebut, kata Firli, dalam rangka program smart city Kota Bandung.
2. KPK Juga Amankan Pejabat Dishub Bandung
Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023) siang hingga malam hari. Selain pejabat Dishub, KPK juga mengamankan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) dalam operasi senyap tersebut.
"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (15/4/2023).
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kang Yana dan pihak lain yang terjaring dalam OTT tersebut.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait