Komplotan Curanmor di Kota Banjar Ditangkap Polisi, Sindikat Pencurian di Priangan Timur

Muhamad Iqbal
Komplotan Curanmor di Kota Banjar Ditangkap Polisi, Sindikat Pencurian di Priangan Timur. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Muhamad Iqbal

Kapolres Banjar menghimbau kepada masyarakat Kota Banjar khususnya untuk bisa ikut serta berperan aktif dalam mengurangi aksi kejahatan.

Salah satu cara untuk mengatasi curanmor ini yakni dengan menggunakan kunci ganda atau memasang kunci rahasia pada sepeda motor dan memastikan diparkir di tempat yang aman.

"Mudah-mudahan dengan pengungkapan ini, bisa mengurangi angka kejahatan di wilayah hukum Polres Banjar,” ungkapnya.

“Untuk para tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network