BANJAR, iNewsCiamisRaya.id – Komplotan curanmor di Kota Banjar diringkus Satreskrim Polres Banjar. Komplotan curanmor tersebut beranggotakan 4 orang, yakni DH, DY, DR, dan RH.
Komplotan curanmor ini merupakan warga Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis dan warga Kecamatan Langensari, Kota Banjar.
Komplotan curanmor ini merupakan sindikat atau jaringan pelaku lintas kota di wilayah Priangan Timur. Mereka beraksi di Tasikmalaya, Garut, Ciamis, dan Kota Banjar.
Sasaran dari sindikat curanmor ini adalah kendaraan roda yang diparkir di depan rumah.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda saat melancarkan aksinya. Ada yang berperan untuk mengawasi situasi, joki, dan eksekutor atau pemetik.
Komplotan curanmor ini beraksi di waktu malam, mulai pukul 01.00 WIB hingga 06.30 WIB.
"Berdasarkan hasil introgasi, motif dari para tersangka curanmor ini melakukan aksinya dikarenakan memiliki kebutuhan tertentu. Salah satunya istri tersangka akan melahirkan, kemudian untuk kepentingan anak sekolah,” kata AKBP Bayu Catur Prabowo di Mako Polres Banjar, Rabu (1/3/2023).
Menurut Bayu, pihaknya masih melakukan pengembangan karena masih ada 4 anggota dari komplotan curanmor ini yang masih buron. Ia menyebut, identitas ke 4 anggota komplotan curanmor tersebut sudah dikantonginya dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
“Dari kompolotan curanmor ini kami dapat amankan 7 unit sepeda motor sebagai barang bukti,” ujarnya.
Bayu menuturkan, satu unit sepeda motor yang dicuri sudah dipereteli dan rencananya akan dijual per item secara terpisah.
“Kita akan cek kembali plat nomor dan nomor rangka serta nomor mesin. Kemudian 3 kendaraan hasil curian masih kami lakukan pencarian," tuturnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait